Senin, 27 Februari 2012

Ical Keluhkan Tranfusi Darah Harus Bayar 29 Ribu

Tobelo - Ical (29), warga desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara (Halut) mengeluhkan harus membayar 70 ribu saat mendonorkan darah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, Halut, sejak 9 Februari lalu.
Kepada media ini, Ical mengatakan, sejak dirinya melakukan transfusi darah di Manado (Sulut) dan Ternate (Malut), dirinya tidak pernah dimintakan biaya donor darah. Malahan dirinya diberikan makanan pengganti untuk menambah staminanya. Tetapi dirinya bingung dengan RSUD Tobelo.“Kita bingung. Waktu di Manado dan Ternate mulai dari umur 17 sampai 29 tahun, kita tara pernah dapa minta biaya waktu ada donor darah. Malahan dorang kase makanan pengganti”, ucap Ical, (23/02) di Tobelo.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Ruangan Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Tobelo, Alexander Kitong menjelaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi. Itu sesuai rujukan, Pasien yang dilayani berubah status pasien jamkesda karena ada surat Jamkesda. Sementara yang dikenakan biaya adalah pasien umum. “Biaya transfusi darah yang diberlakukan pada saat itu, dikarenakan belum ada rujukan kalau pasien tersebut merupakan pasien miskin atau yang memiliki jamkesda karena masuk pada tengah malam. dan Biaya tersebut hanya untuk menjaga karena RSUD belum tahu aapakah pasien tersebut merupakan paien umum atau jamkesda. Namun biaya tersebut akan kita kembalikan. Tapi kita belum dapat mengembalikan karena pasien tersebut sudah tidak ada. ”, ucap Alexander ketika ditemui di RSUD Tobelo.
Direktur RSUD, drg. A.M. Chaeruddin mengatakan, sesuai kebijakan yang baru, tidak dikenakan biaya trnasfusi darah untuk pengobatan kepada pasien Jamkesda dengan menyiapkan surat pengantar dokter dan formulir transfusi darah. Namun, pasien umum akan dikenakan sesuai dengan admintrasi. “Kita bijaki, tidak ada lagi biaya untuk tranfusi darah untuk pasien miskin. Ketika melakukan trnafusi darah harus diikuti dengan pengantar dokter dan formulir permintaan darah”, kata Chaeruddin ketika mendampingi Alexander.
Alexander membenarkan, donor darah terdiri dari pendonor sukarela dan pendonor pengganti. Namun ketika Ical melakukan transfusi darah beberapa waktu lalu, memang dikenakan biaya. Itu dikarenakan Ical sendiri menderita penyakit hepatitis (HBC Ag). “Ketika melakukan screaning kita telah menjelaskan kalau ditemukan penyakit Hepatitis yang bersarang di dalam tubuh pendonor (Ical) (Fr)

9 Pelajar Terjaring Razia Satpol-PP

Tobelo – Sekitar 9 pelajar SMP dan SMK terjaring dalam razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Halmahera Utara (Halut), Jumat (24/02) kemarin. Siswa-siswi yang terjaring tersebut diantaranya 7 pelajar dari SMP N 1, 1 pelajar SMP Islam Tobelo, dan 1 pelajar SMK Alhairat Tobelo. Razia ini telah dilakukan selama 2 hari sejak, Kamis dan Jumat.
Beberapa pelajar ini ada yang dirazia di tempat playstation (PS), ada yang santai di Pantai, dan ada yang berada tidak jauh dari sekolahnya. Razia ini dilakukan sekitar Pkl. 09.00.WIT. Kemudian ke Sembilan pelajar tersebut diamankan di kantor Satpol-PP. sekaligus dilakukan pendataan. merupakan hasil kerjasama antara pihak sekolah dan Satpol-PP untuk memberikan pembelajaran kepada siswa-siswi yang berkeliaran diluar jam belajar.
Sebut saja Nita, bukan nama sebenarnya, siswi SMP N 1 Tobelo ketika ditanyai mengatakan, dirinya sebenarnya tidak bermaksud untuk keluar dari pagar sekolah. Dia menjelaskan, dirinya berada diluar pagar sekolah, karena takut HP miliknya diambil pihak sekolah, karena saat itu dia mendengar informasi dari teman-temannya kalau akan dilakukan swiping HP. “Kita tako HP dapa ambe jadi kita pe maksud kaluar sementara baru bale di sekolah”, kata dia sambil mengeluarkan air mata.
Setelah melakukan pendataan pelajar tersebut, barulah dilaporkan ke pihak Sekolah untuk melihat langsung dan kemudian dikembalikan kesekolah untuk dilakukan pembinaan. Tidak hanya di sekolah, para pelajar ini dimintakan untuk dapat menyampaikan kepada orang tua mereka apa yang sebanarnya terjadi.
Kesiswaan SMP N 1 Tobelo, A.R. Sanaki kepada Fajar Malut mengatakan sebenarnya hari ini (Jumat) tidak dilakukan swiping HP. Namun Kamis pecan kemarin sudah dilakukan. Swiping HP ini dilakukan untuk mengantisispasi ada sejumlah gambar serta video yang senonoh yang disimpan. Sanaki menjelaskan, peraturan tentang swiping HP ini telah disosialisasikan kepada pihak orang tua murid serta para siswa-siswi. “Kita lakukan swiping ini sebelumnya telah disosialisasikan kepada siswa-siswi maupun orang tua murid”, kata Sanaki, ketika mendatangi Kantor Satpol – PP, Jumat (24/02) kemarin. (Fr)

KPPP Tobelo Sosialisasi Perpajakan Kepada Bendahara

Tobelo - Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan pajak dengan lebih meningkatkan pembayaran pajak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Tobelo, lakukan sosialisasi kewajiban perpajakan bagi para bendahara yang digelar di KPPP Tobelo, Kamis kemarin, Bertempat di lantai II KPPP Tobelo. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan selama dua hari sejak Rabu sampai Kamis berlangsung sukses yang diikuti seluruh bendahara dilingkup Pemkab Halut.
Usai menyampaikan materinya, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tobelo Djadid Ali mengatakan dilakukan kegiatan ini dengan tujuan memberikan sosialisasi kewajiban perpajakan bagi setiap bendahara di lingkup Pemkab. Selain itu, lanjut dia, sosialisasi ini juga dilakukan bersifat perseorangan kepada para bendahara. Kemudian setiap bendahara berkewajiban untuk menyampaikan laporan yang telah dibuat.
Dikatakannya, ketika bendahara sudah menyelesaikan kewajibannya untuk melakukan penyetoran ke Bank terdekat maupun kantor Pos, diharuskan untuk melaporkan jika telah dilakukan penyetoran tersebut kepada KPPP. Selain itu juga, para pengusaha juga diwajibkan untuk melaporkan ke pihak KPPP Tobelo ketika telah menyetor pajak lewat bank dan kantor pos terdekat. “Para bendahara dan pengusaha bisa menyetor langsung pajaknya lewat pos”, ujar Djadid.
Djadid juga menekankan agar setiap wajib pajak bagi pegawai golongan III dan bagi siapa saja yang sudah diwajibkan untuk menyampaikan SPT tahunan. Selain itu, Djadid juga berharap agar para bendahar dapat menyampaikan adata-data yang jelas terkait para wajib pajak yang berada di setiap SKPD.
Sementara itu, KPPP Tobelo juga berencanakan untuk melakukan sosialisasi yang sama di Pemda yang berada dalam wilayah KPPP Tobelo. Ini juga dilaksanakan setiap Direktorat pajak di seluruh di Indonesia. (Fr)

KNPI Halut Soroti Kinerja Anggota DPRD

Tobelo – Kinerja Aggota DPRD Halmahera Utara (Halut) disorot Komite Nasional Pemuda Indonesi (KNPI) Halut yang sampai 2 minggu ini selalu keluar daerah. Meski ada sejumlah agenda yang sangat penting diluar daerah, tetapi lepas dari pada itu, DPRD Halut merupakan institusi pelayanan publik. Sehingga minimalnya harus ada unsur keterwakilan di daeah ketika seluruh Anggota DPRD keluar daerah.
Ketua KNPI Halut, Hans Loleng kepada media ini mengatakan dirinya sangat menyesalkan dengan kinerja Anggota DPRD yang selalu mengabaikan pelayanan public dengan alasan selalu keluar daerah. “Prinsipnya DPRD Halut selalu berada di luar daerah mungkin harus mengikuti agenda yang sangat penting. Tetapi bagaimana DPRD Halut harus bisa mengatur waktu dengan baik dan bagaimana bisa menempatkan perwakilan”, ucap Hans di kantor Bupati Halut, Kamis kemarin.
Menurut Hans, DPRD Halut mempunyai tanggungjawab yang yang besar untuk selalu memberikan pelayanannya kepada publik. Sehingga untuk kedepannya, lanjut Hans, mestinya DPRD harus melakukan evaluasi ulang. “Memang ada aturan tata terbit DPRD. Tetapi yang pastinya anggota DPRD mempunyai tanggungjawab pelayanannya terhadap publik”, tutur Hans.
Untuk bagaimana lebih memaksimalkan pelayanan terhadap public, lanjut Hans, mestinya harus dilakukan pembagian tanggungjawab sehingga faktor pelayanan publik tidak terabaikan. “Sekretariat DPRD tidak bisa kosong. Karena DPRD merupakan pusat pelayanan publik”, tambah Hans. (Fr)

Kaitan Bedah Rumah, Hein Sesalkan Kinerja PU

Tobelo - Bupati Halmahera Utara, Ir. Hein Namotemo, MSP semprot kinerja Dinas Pekerjaan Umum Halmahera Utara terkait program pembangunan rumah miskin di Desa Doitia Kecamatan Loloda Utara Kabupaten Halmahera Utara yang sampai saat ini belum juga selesai.
Informasi dari staf Dinas PU yang namanya enggan dikorankan menyebutkan, dalam pertemuan dengan Bupati, Staf Ahli Bupati dan seluruh staf Dinas PU diruang meeting Bupati, tidak dihadiri Kepala Dinas PU Halut, Bahtiar Tilaar. Dia menjelaskan, Bupati saat itu sangat menyesalkan dengan kinerja Dinas PU terkait pembangunan rumah miskin yang sampai sekarang ini belum juga selesai. Selain itu, Bupati dalam pertemuan itu jua memintakan kepada staf untuk mengatakan dengan jujur, apa yang sebenarnya terjadi sehingga pekerjaan Dinas PU belum juga selesai. “Kita hanya mengatakan, Saat melaksanakan pembangunan rumah miskin, Kepala Dinas PU jarang turun ke lokasi karena beralasan sakit. Sehingga seluruh pegawai tidak bekerja dengan maksimal karena tidak ada pengawasan”, ucap dia usai mengikuti meeting dengan Bupati Halut, Kamis kemarin.
Bincang-bincang dengan media ini dengan Asisten I Bupati Halut Mustafa Thalib di lobi kantor Bupati mengiyakan bahwa pekerjaan Dinas PU ketika dilakukan pengecekan dilapangan ternyata belum juga selesai dan bahkan pekerjaannya baru sekitar 60 %. “Iya ketika saya melakukan pengecekan dilapangan ternyata belum selesai, baru sekitar 60%”, ucap Mustafa yang juga merupakan putra Loloda. (Fr)

Trwilan Pertama Dana Bos Sudah Dicairkan

Tobelo - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk triwulan pertama tahun 2012 baik sekolah SD dan SMP di Halmahera Utara telah dicairkan. Pencairan Dana BOS tersebut terdiri dari SD/SDLB dengan 26.000 siswa/i sebesar Rp. 15.263.280.000 dan SMP/SMPLB/SMPT dengan 10.336 siswa sebesar Rp 7.338.560.000. “Iya untuk triwulan pertama, Dana BOS telah dicairkan dan disetor langsung dari Propinsi ke rekening setiap sekolah masing-masing baik SD maupun SMP”, kata Kabid Pendidikan Umum Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispenpora), Dalton Sero, SPd, MSi, diruang kerjanya, Rabu kemarin.
Dalton menjelaskan, dalam pengelolaan dana Bos telah diatur sesuai Permendikbud 51 tahun 2011 tentang pengelolaan BOS dan Pengunaan BOS di setiap sekolah. Dalton menambahkan, sosialisasi dana BOS tersebut telah dilakukan Dinasnya ke masing-masing sekolah. “ Kita telah melakukan sosialisasi di setiap sekolah. namun kita belum memiliki acuan terkait pembiayaan di sekolah”, ujar Dalton.
Pembiayaan dana BOS tergantung RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah). selain itu harus mengikuti 8 standar yang terdiri dari standar isi, standar proses, penyerapan biaya, dan lainnya sesuai dengan ketentuan Permendagri.
Dalton juga mengatakan, Dinasnya juga belum bisa menghitung secara detail akan kebutuhan sekolah. Namun, Dalton berharap, dana BOS dari setiap sekolah ketika digunakan harus mengacuh sesuai dengan RKAS. Selain itu, Dalton berharap, apa yang dilakukan sekolah untuk penggunaan dana BOS ini harus sesuai dengan petunjuk sesuai aturan. “Setiap pengelolaan dana BOS harus mengacuh pada 8 standar pendidikan. Jika tidak mengikuti aturan dan ditemukan temuan berarti itu tanggungjawab sekolah”, ucap Dalton. (Fr)

Digusur, AMT dan PMII Lakukan Aksi

Tobelo – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tani (AMT) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Halmahera Utara (Halut), Rabu kemarin, mendatangi Kantor Bupati Halut, DPRD Halut, PT. Hibualomo dan Dinas Pertanian Kabupaten Halut dengan tuntutan hentikan penggusuran lahan eks Perkebunan Belanda seluas 150 ha yang dilakukan PT. Hibualamo.
Ketua AMT, Jabir Ahmad dalam orasinya di PT. Hibualamo mengatakan, kerja PT. Hibualamo sangat disayangkan dan bahkan membuat keresahan bagi masyarakat. Bahkan apa yang dilakukan bertentangan dengan kepres 32 tahun 1972. Seharusnya jika dilakukan penggusuran sejumlah tanaman masyarakat Desa MKCM Tobelo , Desa Gorua dan Wari kecamatan Tobelo Utara harus ada keputusan dari Pemkab dan DPRD Halut.
Dalam orasi di yang dilakukan AMT dan PMII di kantor PT. Hibualamo tepatnya di Desa Pitu Kecamatan Tobelo Tengah, tidak membuahkan hasil. Pasalnya aspirasi yang dikemukan dari aksi tersebut tidak dipenuhi pihak PT. Hibualamo. Masyarakat memintakan agar dilakukan heering terbuka.
Direktur PT. Hibualamo, Maks Mosses, ketika dimintai keterangan usai aksi tersebut mengatakan aksi yang dilakukan AMT dan PMII salah sasaran. “No Coment. Aksi ini salah sasaran”, ucap Maks ketika dijumpai sejumlah wartawan.
Sementara di Dinas Pertanian Halut, massa aksi diterima langsung oleh Kadis Pertanian, Ferdinand Hangewa untuk melakukan heering terbuka. Ferdinand di depan massa aksi mengatakan, dinasnya tidak mengeluarkan ijin bahwa PT. Hibualamo harus melakukan penggusuran di lokasi itu. Dan untuk memastikan kebenarannya, Ferdinand menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan di lokasi tersebut. “Kita tidak pernah memberikan ijin kepada PT. Hibua Lamo. Nanti kita akan turun. Silahkan saja masyararakat lanjutkan aktivitas. Nanti kami akan membicarakan hal ini dengan Bupati”, ucap Ferdinand. (Fr)

KPPP Tobelo Target Genjot PPH tahun 2012

Tobelo – Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP)Tobelo merencanakan menggenjot PPH dari setiap sektor yang berada di wilayah kerja KPPP Tobelo yakni Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Kabupaten Morotai, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), dan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).
Kepala KPPP Tobelo, Jadid Ali, menilai wajib pajak di Halmahera Utara cukup menyadari untuk melakukan pembayaran pajak. Selain itu, lanjut Jadid, pihaknya akan lebih melakukan pengawasan di Halut. tiu dilakukan disebabkan hasil potensi yang dimiliki Halut cukup besar. “Kami berharap, pemerintah daerah yang berada di setiap wilayah dapat terus melakukan koordinasi. Jika dilakukan penyetoran pajak lebih awal dan tidak melewati batas waktu tentunya tidak akan diberikan sanksi administrasi”, terang Jadid
Selain itu Jadid menjelaskan, KPPP Tobelo akan terus berupaya untuk melakukan pengawasan serta membangun koordinasi dengan instansi terkait khususnya DPPKAD yang lebih berperan untuk melakukan fungsi kontrolnya. “Selain itu, kita juga akan melakukan penagihan aktif kepada penunggak pajak terbesar”, ujar Jadid.
Untuk pajak perseorangan dan para pejabat dan PNS yang terlambat untuk membayar pajak sampai 31 Maret, akan dikenakan sanksi administrative sebesar 100 ribu/SPT. “Saat ini (kemarin) kita sedanga melaksanakan penyampaian SPT-PPH bagi pengusaha perseorangan. Untuk para pejabat dan PNS yang terlambat atau membayara pajak melewati eaktu yang ditargetkan akan dikenakan pajak sebesar 100 ribu”, kata Jadid.
Target KPPP Tobelo tahun 2011 sebesar Rp. 323.179.403.000, yang terdiri dari PPH-PPN sebesar Rp.220.010.020.000, PBB sebesar 103,109.000.000. Dari target yang telah ditetapkan, KPPP Tobelo untuk tahun 2011 terealisasi berjumlah Rp. 321.183.000.000, atau sekitar 99,38 %. Sementara tahun 2012 ini, ditargetkan sebesar 381.051.931.000. Tahun 2012 sendiri naik sebesar 58 milyar dari tahun 2011.
Jadid menambahkan, KPPP Tobelo sangat optimis untuk mencapai target yang telah ditetapkan tahun 2012. Bahan akan dilakukan upaya dari setiap sektor. Selain itu, perlunya keterlibatan Pemkab sangat penting untuk saling berkoordinasi dengan KPPP Tobelo. (Fr)

Dukungan Referendum Mulai Didengungkan Pemuda Loloda

Tobelo – Bola panas yang didengungkan komunitas Loloda untuk memisahkan diri bergabung dengan Sulut memicuh reaksi positif dari tokoh pemuda Loloda. Salah satu tokoh pemuda Loloda, Ajhar Hi. Rauf kepada media ini, menyatakan memberikan dukungannya terhadap kebijakan yang diambil komunitas Loloda untuk memisahkan dari Malut.
Menurut Ajhar, sejak bangsa ini merdeka dan sekarang telah berumur 67 tahun, Loloda sendiri sangat didiskriminasikan. Bahkan sejumlah jalan seperti jalan aspal, 1 meter pun tidak ada di Loloda. “Apakah Loloda itu bukan dari Malut? Bicara soal Loloda, memang jelas masyarakat Loloda sangat didiskriminasikan. Jika dilihat, Loloda belum menikmasi infrastruktur jalan seperti jalan aspal serta infrastruktur lainnya”, tutur Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat ini, Selasa kemarin.
Ajhar Menambahkan, perekrutan pegawai untuk menempati badan dan kebijakan pembangunan dari APBD baik di Pemprov Malut maupun Pemkab Halut dan Halbar sangat tidak rasional. Serta terindikasi pilih-pilih. “Perekrutan pegawai di Pemprov dan Pemkab dan kebijakan pembangun untuk Loloda sangat tidak rasional”, ujar Ajhar.
Ajhar sendiri memintakan pihak Pemprov, yakni Gubernur Malut agar serius menyikapi masalah yang terjadi di Loloda. Dalam dukungan misalkan terhadap Thaib, lanjut Ajhar, Loloda mutlak mendukung investasi politik kepada Thaib.
Untuk itu, Ajhar berharap, Pemprov bisa lebih memberikan perhatian dengan tidak memandang baik masyarakat Muslim maupun Kristiani Loloda yang memiliki besik yang cukup menjajikan. Selain itu, setiap masyarakat Loloda juga memberikan dukungan terhadap kebijakan ini.
Ajhar menambahkan, dalam pelaksanaan kongres yang akan dilaksanakan nantinya merupakan penentu sikap dari Masyarakat Loloda baik di Halbar maupun di Halut. “Dalam kongres nantinya akan menjadi penentu. Kami juga bukan pelengkap di negeri ini”, ucap Ajhar. (Fr)

Sekolah Keluhkan Siswa Dibebankan 29 ribu

Tobelo – Salah satu SMA yang berada di Kota Tobelo kemarin mengeluhkan pembayaran lembararansoal Tryout yang telah dipersiapkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Halut. Sumber dari sekolah yang berada di Kota Tobelo menyebutkan, dirinya merasa kaget karena diberitahukan bahwa ada oal Tryout yang telah disiapkan oleh Diknas. Padahal dirinya mengatakan, pihak Diknas sendiri telah memberikan sekolah untuk melakukan Tryout di sekolah masing-masing untuk mengirit biaya. Bahkan menurutnya, dirinya merasa aneh, pasalnya dirinya harus mengambil soal Tryout kepada Tri Widodo di kos – kosan. Tri sendiri bekerja di salah satu perusahan buku yakni PT. Apsara Tiyasa Sambada. Untuk setiap siswa-siswi sendiri dibebankan sebesar 29 ribu. “Kita ambil di Kos-kosan itu kan sangat tidak etis. Bahkan kita harus membayar lunas. Jika tidak kita tidak diberikan soal tersebut”, ujar dia.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tobelo, Arlos Namotemo kepada media ini mengatakan, sekolahnya juga mendapatkan soal Tryout dari Tri Widodo. Namun dirinya tidak terlalu mempersoalkan terkait dimana, dan siapa yang menyiapkan ini. Namun Sekolahnya hanya mengikuti sesuai dengan hasil keputusan pada pertemuan yang dilakukan 30 Januari lalu di aula SMA Kristen Tobelo.
Lanjut Arlos, dirinya telah memperoleh soal Tryout untuk 6 mata pelajaran. “Memang soal dibuat oleh salah satu penerbit di Jawa Tengah. Sementara kita disini langsung diberikan petunjuk untuk berkoordinasi dengan Tri Widodo”, ucap Arlos diruang kerjanya, di Tobelo.
Menurut Arlos, dirinya merasa tidak terlalu sulit, karena Pihak sekolah tinggal menerima langsung jadi. Sehingga terkesan tidak ada beban dari sekolah untuk menyiapkan soal-soal tetapi telah disediakan. “Saya menilai ini sangat bagus. Tidak bertentangan dengan SKL (Standar Kompetensi Lulusan). Saya sangat mendukung. Saya sebelumnya telah dikonfirmasi”, tutur Arlos.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Umum Dikpenpora Halut, Dalton Sero membenarkan, jika Dipenpora benar melakukan kerjasama dengan salah satu perusahan buku. Jika tidak diberitahukan itu, tidak benar adanya. Karena Diknas sendiri, lanjut Dalton, telah menyampaikan sesuai pertemuan kepala sekolah yang dilakukan beberapa waktu lalu di SMA Kristen Tobelo. “Jika ada sekolah yang mengatakan belum mengetahui atau tidak ada pemberitahuan sama sekali, itu hanyalah miss komunikasi”, ucap Dalton diruang kerjanya.
Bahkan menurut Dalton, apa yang telah dilakukan Dispenpora untuk menyiapkan soal tryout, jauh lebih murah dengan harga 29/ siswa-i. sementara jika dibandingkan dengan membuat soal sendiri jauh lebih mahal dan tentunya tidak menjamin dengan waktu yang telah sempit.
Tambah Dalton, ini dilakukan sekaligus pengawasan secara langsung dari Dispenpora terjadap pelaksanaan Tryout di setiap sekolah di halut. Sementara untuk pembayarannya dapat dilakukan menggunakan dana sekolah. “Dengan adanya kerjanya sama dengan perusahan ini pembiayaan untuk menyiapkan soal Tryaout sangat murah. Bahkan murid difasilitasi peralatan seperti homs, mistar serta kelengkapan ujian lainnya. Jika ada sekolah yang mengatakan tidak ada pemberitahuan, ini hanyalah miss komunikasi”, ucap Dalton. (Fr)

4 Pelajar Tidak Diperkenankan Mengikuti Ujian

Tobelo – Mengacuh sesuai hasil pertemuan Dewan Guru dan Tata Tertib Sekolah, maka sebanyak 4 pelajar kelas III SMK Gotong Royong Tobelo, Halmahera Utara, tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian. Keempat pelajar yakni siswa yang berinisial ‘RS’ dinyatakan telah menghamili pacarnya , sementara ketiga siswi tersebut masing-masing berinisial ‘JS’ , ‘HG’, dan AK telah dinyatakan positif hamil. Kedua siswi, serta salah satu siswa berasal dari Kabupaten Morotai. Sementara salah satu siswi berasal dari Kecamatan Wasilei, Haltim.
Kepala Sekolah SMK Gotong Royong, J. Huwae kepada media mengatakan, keempat pelajar tersebut tidak diperkenankan mengikuti ujian setelah dikeluarkan surat keputusan (SK), Sabtu (18/02) pecan kemarin.
Pemberian SK tersebut dilakukan setelah dilakukan pengecekan terlebih dahulu sesuai dengan informasi dari kerabat dekat mereka. Kemudian dari situlah Dewan Guru melakukan kroscek untuk memastikan kebenarannya. Setelah dilakukan tes apakah benar siswi tersebut dinyatakan positif hamil, barulah Dewan Guru mengambil tindakan yang mengacuh pada tata tertib sekolah. “Kami tidak mengikutsertakan keempat pelajar tersebut mengikuti ujian. Ketiga siswi dinyatakan positif hamil, sementara 1 siswa dinyatakan telah menghamili pacarnya”, kata Huwae saat ditemui dikediamannya, Selasa (21/02) kemarin.
Menurut Huwae, sekolah yang dipimpinnya sejak November 2011 sampai 2012 ini, baru 4 orang yang diputuskan tidak mengikuti ujian. Selama itu, tambah Huwae, para siswa dan siswi telah diberikan pembinaan. Tetapi masih perlu didukung dengan factor lingkungan yang baik serta dukungan orang tua. “Sekolah sendiri telah melakukan pembinaan baik apel pagi maupun pulang dan bahkan dilakukan dalam bimbingan konseling serta pelajaran agama untuk selalu hati-hati. Tetapi mungkin factor lingkungan yang mempengaruhi “, tutur Huwae.
Huwae mengatakan, orang tua keempat siswa-siswi pernah mendatangi pihak sekolah dan berharap agar anak mereka dapat diperkenankan untuk mengikuti ujian, namun pihak sekolah tidak bisa melanggar tata tertib sekolah yang telah ditetapkan. “Orang tua murid pernah mendatangi kami dan berharap agar mereka dapat mengikuti ujian. Kami tidak bisa memberikan kesempatan tersebut. jika kita berikan kesempatan berarti kita telah melanggar tata tertib itu”, ujar Huwae.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Halut, Pitson Kutani menjelaskan, siswa yang telah dinyatakan hamil tidak dapat mengikuti ujian. Sementera itu, Pitson juga menyayangkan hal ini, karena semua data siswa telah dipersiapkan untuk mengikuti ujian nanti. “ kami menyayangkan hal ini terjadi. Siswi yang hamil tidak dinyatakan untuk ikut jalur ujian formal”, ucap Pitson diruang kerjanya, kemarin.
Pitson juga berharap agar pihak sekolah dapat terus melakukan pembinaan kepada siswa-siswi. Jika memang ada yang ingin mengikuti ujian, berarti siswi nantinya akan mengikuti ujian paket C untuk SMA yang akan dilaksanaka di tahun depan. Sementara itu, lanjut Pitson, dirinya akan memanggil Kepsek SMK Gr. Tobelo untuk meminta kejelasan terkait keempat siswa-siswi tersebut. (Fr)