Jumat, 11 April 2014

Sekitar Areal Pelabuhan Tobelo Jadi 'Surganya' Para Penyelundup BBM Tobelo - Penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) semakin menjadi-jadi, meski Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sudah mengeluarkan aturan untuk memperkecil terjadinya penyelundupan. Pada Sabtu (8/2) lalu misalnya, saat melakukan operasinya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama tim yang terdiri dari Kodim 1508/Tobelo dan Polres Halut, menemukan BBM ilegal jenis solar yang diangkut di salah satu kapal dengan tujuan akan dipasarkan ke Halmahera Timur (Haltim). Babuk solar sekitar 7 ton yang ditemukan di kapal, sontak mendadak hilang alisa raib entah dimana. Bahkan, ketika media ini mengkonfirmasi ke Kasatpol-PP Efermax Namotemo, mengungkapkan, bahwa BBM tersebut sudah hilang. Hal itu juga dipengaruhi karena tidak ada armada sehingga babuk masih ditinggalkan di kapal di sekitar areal pelabuhan kontener Tobelo. Sementara pada Sabtu (8/3) pekan kemarin, operasi gabungan yang terdiri dari Satpol-PP Halut, Kodim 1508/Tobelo, POM, dan Polres Halut kembali menjaring sejumlah kapal yang memuat BBM jenis bensin dan solar. Operasi yang dipimpin Kasi Trantip Julianus Tobelo, S.Pdk., sebelumnya, bergerak dari kantor bupati menuju MKCM sekitar pukul 23.00 waktu setempat. Dari MKCM, tim kemudian menuju Desa Gorua, Pelabuhan Ferry, kemudian balik ke Desa Gura menuju tanjung pilawang, jalan kemakmuran, pelabuhan tobelo. Di pelabuhan Tobelo, tim menemukan adanya aktifitas masyarakat yang mencurigakan. Setelah tim menelusuri ternyata ada masyarakat yang sementara mengangkut BBM jenis bensin ke dalam kapal. Tim langsung mencoba mengamankan BBM tersebut, tetapi saat diamankan, pemilik dan ABK kapal dengan bobot sekitar 2 ton tidak berada di kapal. Meski demikian dalam operasi gabungan tersbut, berhasil diamankan 65 gelon BBM jenis bensin milik, Idris, yang berdomisili di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo. BBM tersebut diangkut di salah satu kapal kecil dengan bobot 1 ton. Rencananya BBM tersebut akan dibawah keluar Halmahera Utara. Selain itu, ternyata BBM tersebut tidak dilengkapi surat izin. Anggota POM yang mencoba bertemu Idris dirumahnya dan bermaksud mengkonfirmasi temuan tersebut tidak dapat ditemui karena dia (pemilik bbm) tidak berada di rumahnya. Barang bukti (Babuk) 65 gelon BBM jenis bensin tersebut langsung diangkut ke mobil patroli dan diamankan di kantor Satpol - PP Halut. Tim kemudian balik lgi ke TKP di sekitar areal pelabuhan kontener, dan anggota langsung memeriksa BBM jenis Solar yg berada di atas 6 buah kapal. Saat anggota Satpol-PP sementara memeriksa kapal yang memuat BBM, ditemukan di atas kapal tersebut selain drum dan gelon yang berisi BBM, ada juga tangki rakitan berukuran cukup besar yang di dalamnya sudah terisi penuh BBM jenis solar. Sementara tengah memeriksa, datang salah satu pemilik BBM yang juga pemilik Kapal tersebut yakni 'S' yang mencoba melakukan komunikasi dengan tim dan mengatakan, "minyak di atas kapal yang satunya merupakan miliknya". Setelah 'S' langsung mencoba melakukan komunikasi. Meski demikian, pemeriksaan tetap dilanjutkan oleh anggota Satpol PP, Kodim 1508/Tobelo dan POM. Namun, sementara anggota sedang melakukan pemeriksaan isi body kapal, tiba-tiba mereka (tim,red)diserang oleh masyarakat Desa Rawajaya yang tinggal di sekitaran pelabuhan kontener. Massa yg berjumlah kurang lebih 100 orang tersebut kemudian meneriaki dan mengusir anggota yang sementara memeriksa BBM di atas kapal. "Hei usir dorang dari pelabuhan, ambil batu lepar padorang," ucap masyarakat yang terdengar dengan berlari sambil memegang batu. Karena melihat kondisi yang mulai memanas, Kasatpol-PP melalui telepon seluler, kemudian memerintahkan semua anggota yang melakukan operasi gabungan kembali ke kantor bupati. Saat itu, setelah melihat anggota naik ke mobil masyarakat langsung berhenti berteriak dan langsung terkonsentrasi dibelakang mobil Patroli Polres Halut yang berada tidak jauh dari TKP. Mereka juga meneriaki dan mengusir anggota yg sementara bersiap untuk kembali ke Kantor bupati. Tim langsung kembali ke kantor bupati sekitar pukul 01.03 waktu setempat. Pantauan media ini di TKP, di perkirakan BBM yg berada di atas 6 buah kapal sekitar 70 ton lebih. Informasi tersebut sesuai keterangan dari masyarakat setempat. Pasalnya, kapal tersebut juga dapat memuat BBM sampai 15 ton lebih. Kepada wartawan, Kasatpol - PP Halut Efermax Namotemo, mengatakan, mengatakan dengan diamankan 65 gelon BBM jenis bensin tersebut,sesuai surat edaran yg sudah di keluarkan Bupati melalui Sekda Halut yang menyatakan BBM tidak dapat dikeluarkan dari wilayah Halut. Menurutnya, ini semua harus disadari masyarakat karena menyalahi aturan. Artinya batasan-batasan itu yang harus ditegakan, karena sudah menyalahi salah satu poin yg tertuang di surat edaran tersebut. "Masa torang sudah lihat salah dan torang harus biarkan. Ini baru 65 gelon, dan kita lihat satu body bisa muat 10 ton. Sementara dilapangan ada 6 body, berarti sudah 60 ton. Apabila malam ini torang tidak ambil langkah-kangkah antisipasi, maka 60 ton itu akan hilang malam ini," jelasnya. Operasi ini, lanjut Efermax, akan terus di lakukan sepanjang belum ada kesadaran dari masyarakat terutama pelaku-pelaku usaha yang sengaja melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan-aturan yanh dikeluarkan pemerintah. "Aturan-aturan itu hukumnya wajib diikuti dan dituruti sehingga proses pasar itu berjalan aman, nyaman. Sementara kalau itu sudah terjadi saya pikir masyarakat sudah tidak ada keluhan. Sekarang kita berada ditengah-tengah masyarakat dan ada yang mengeluarkan kata-kata keluhan dari pada pujian kepada Pemerintah karena pelaku penyelundupan harus diamankan dulu," jelasnya. Masalah ini, Jelas Efermax, sudah dikoordinasikan dengan Asisten I dan II. "Asisten Bupati mengatakan sudah menelepon Polairud, tapi sampai selesai operasi belum ada tanggapan dari Pihak Polairud. Apabila BBM tersebut tidak diamankan maka BBM tersebut akan hilang," jelasnya. (fr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar