Senin, 27 Februari 2012

Digusur, AMT dan PMII Lakukan Aksi

Tobelo – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tani (AMT) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Halmahera Utara (Halut), Rabu kemarin, mendatangi Kantor Bupati Halut, DPRD Halut, PT. Hibualomo dan Dinas Pertanian Kabupaten Halut dengan tuntutan hentikan penggusuran lahan eks Perkebunan Belanda seluas 150 ha yang dilakukan PT. Hibualamo.
Ketua AMT, Jabir Ahmad dalam orasinya di PT. Hibualamo mengatakan, kerja PT. Hibualamo sangat disayangkan dan bahkan membuat keresahan bagi masyarakat. Bahkan apa yang dilakukan bertentangan dengan kepres 32 tahun 1972. Seharusnya jika dilakukan penggusuran sejumlah tanaman masyarakat Desa MKCM Tobelo , Desa Gorua dan Wari kecamatan Tobelo Utara harus ada keputusan dari Pemkab dan DPRD Halut.
Dalam orasi di yang dilakukan AMT dan PMII di kantor PT. Hibualamo tepatnya di Desa Pitu Kecamatan Tobelo Tengah, tidak membuahkan hasil. Pasalnya aspirasi yang dikemukan dari aksi tersebut tidak dipenuhi pihak PT. Hibualamo. Masyarakat memintakan agar dilakukan heering terbuka.
Direktur PT. Hibualamo, Maks Mosses, ketika dimintai keterangan usai aksi tersebut mengatakan aksi yang dilakukan AMT dan PMII salah sasaran. “No Coment. Aksi ini salah sasaran”, ucap Maks ketika dijumpai sejumlah wartawan.
Sementara di Dinas Pertanian Halut, massa aksi diterima langsung oleh Kadis Pertanian, Ferdinand Hangewa untuk melakukan heering terbuka. Ferdinand di depan massa aksi mengatakan, dinasnya tidak mengeluarkan ijin bahwa PT. Hibualamo harus melakukan penggusuran di lokasi itu. Dan untuk memastikan kebenarannya, Ferdinand menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan di lokasi tersebut. “Kita tidak pernah memberikan ijin kepada PT. Hibua Lamo. Nanti kita akan turun. Silahkan saja masyararakat lanjutkan aktivitas. Nanti kami akan membicarakan hal ini dengan Bupati”, ucap Ferdinand. (Fr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar