Senin, 27 Februari 2012

KPPP Tobelo Sosialisasi Perpajakan Kepada Bendahara

Tobelo - Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan pajak dengan lebih meningkatkan pembayaran pajak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Tobelo, lakukan sosialisasi kewajiban perpajakan bagi para bendahara yang digelar di KPPP Tobelo, Kamis kemarin, Bertempat di lantai II KPPP Tobelo. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan selama dua hari sejak Rabu sampai Kamis berlangsung sukses yang diikuti seluruh bendahara dilingkup Pemkab Halut.
Usai menyampaikan materinya, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tobelo Djadid Ali mengatakan dilakukan kegiatan ini dengan tujuan memberikan sosialisasi kewajiban perpajakan bagi setiap bendahara di lingkup Pemkab. Selain itu, lanjut dia, sosialisasi ini juga dilakukan bersifat perseorangan kepada para bendahara. Kemudian setiap bendahara berkewajiban untuk menyampaikan laporan yang telah dibuat.
Dikatakannya, ketika bendahara sudah menyelesaikan kewajibannya untuk melakukan penyetoran ke Bank terdekat maupun kantor Pos, diharuskan untuk melaporkan jika telah dilakukan penyetoran tersebut kepada KPPP. Selain itu juga, para pengusaha juga diwajibkan untuk melaporkan ke pihak KPPP Tobelo ketika telah menyetor pajak lewat bank dan kantor pos terdekat. “Para bendahara dan pengusaha bisa menyetor langsung pajaknya lewat pos”, ujar Djadid.
Djadid juga menekankan agar setiap wajib pajak bagi pegawai golongan III dan bagi siapa saja yang sudah diwajibkan untuk menyampaikan SPT tahunan. Selain itu, Djadid juga berharap agar para bendahar dapat menyampaikan adata-data yang jelas terkait para wajib pajak yang berada di setiap SKPD.
Sementara itu, KPPP Tobelo juga berencanakan untuk melakukan sosialisasi yang sama di Pemda yang berada dalam wilayah KPPP Tobelo. Ini juga dilaksanakan setiap Direktorat pajak di seluruh di Indonesia. (Fr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar