Rabu, 17 Agustus 2011

Bentak Saat Meliput, Sejumlah Wartawan Minta di Proses

Tobelo - Pembentakan oleh salah satu oknum Anggota Mapolres Halut kepada Wartawan saat melakukan peliputan diminta diproses. Itu terjadi ketika beberapa wartawan yang melakukan peliputan saat terjadi insiden penyerangan yang dilakukan Anggota Mapolres Halut ke kantor Satpol-PP Halut, Minggu dinihari kemarin.
“Kita akan sampaikan ke Ketua IPJI (Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia) Halut untuk segera memproses ini”, demikian dikatakan, WN, salah satu wartawan media Nasional yang bertugas di biro Kabupaten Halmahera Utara itu.
Dia berharap agar oknum Polisi tersebut segera diproses. Karena jika tidak dilakukan maka setiap orang hanya akan meremehkan tugas wartawan.
Padahal, lanjut dia, tugas wartawan semuanya tertuang sesuai Undang-Undang (UU) pokok tentang Pers yang tentunya perlu diketahui .
“Dalam kondisi dan ditempat dimana saja kita berada mestinya jangan dihalangi. Kan kita hanya menjalankan tugas kewartawanan”, keluhnya.
Mendengar hal tersebut, kemarin, sejumlah wartawan yang bertugas di Halut merencanakan melaporkan kejadian ini ke IPJI dan berharap kejadian tersebut segera diproses agar setiap pihak bisa mengerti apa tugas wartawan sebenarnya dan tidak terulang lagi. “Itu perlu di proses”, ujar salah satu wartawan, Buser Kriminal.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar