Rabu, 17 Agustus 2011

Hernever : Perda Perlu Disosialisasikan

Tobelo – Peraturan Daerah (Perda) rupanya masih banyak yang belum dimengerti sesuai ketentuan yang mengatur didalamnya. Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten Halmahera Utara (Halut) merencanakan akan mensosialisasikan Peraturan daerah (Perda). Itu disebabkan banyak setiap komponen masyarakat belum mengetahui apa Perda tentang tugas instansi masing-masing. Itu dikatakan Kepala Satpol – PP Halut diruang kerjanya (10/08) kemarin.
Sosialisasi ini rencananya akan dilakukan bersama-sama dengan Bagian Hukum Setda Halut terkait tentang peraturan daerah dengan melibatkan semua unsure masyarakat. “Kita akan melakukan sosialisasi perda didampingi Bagian Hukum dengan melibatkan unsur-unsur terkait”, ujar Hernever.
Sebenarnya, kata Hernever, setiap instansi yang ada di Halut mesti mensosialisasikan peraturan dari setiap instansi agar setiap komponen masyarakat bisa mengetahuinya. “Mesti peraturan setiap instansi perlu disosialisasikan agar perlu diketahui komponen”, harapnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar