Tobelo - Kehadiran LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)di Kabupaten Halmahera Utara Sudah lebih mudah bagi pihak Perusahan (kontraktor maupun rekanan). Dikarenakan ketika pihak perusahan mengikuti proses lewat sistem ini dimonitoring langsung oleh Pemerintah Pusat (Pempus).
"Pelelangan barang dan jasa yang masuk ke sistem dimonitoring langsung dari pusat, siapa atau perusahan mana yang menang tender", demikian dikatakan Kabag Inkom Setda Halut Danno Ch.G. Entje diruang kerjanya belum lama lalu.
Dengan adanya LPSE ini, harapnya, pihak perusahan tidak perlu ragu karena prosesnya lebih transparan dan terakuntabilitasi. "Mudah-mudahan kedepan perusahan yang mengikuti sistem ini lebih banyak lagi. karena setiap pelelangan barang dan jasa dilakukan lewat sistem. Semuanya dilakukan lewat sistem sesuai dengan Perpres 54 tahun 2010", kata Danno. (Fr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar