Selasa, 02 Agustus 2011

Permudah Pelayanan Barang dan Jasa Pemkab Halut Hadirkan LPSE

Tobelo, – Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diresmikan Bupati Halut Ir. Hein Namotemo, MSP (30/06) kini telah berfungsi.
Kehadiran LPSE di Propinsi Maluku Utara secara khusus di Kabupaten Halmahera Utara ini lebih menguntungkan karena setiap pengadaan barang dan jasa tidak diumumkan lagi di media massa tetapi dilakukan secara on line. “Itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa”, demikian dikatakan Deputi Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Himawan Adingoro dalam apresiasinya.
Keberadaan lembaga yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak tahun 2008 ini telah dipersiapkan disetiap daerah-daerah yakni melakukan pengadaan barang dan jasa melalui sitem on line.
Dikatakan Himawan diseluruh Indonesia telah dibentuk 235 LPSE baik tingkat Propvinsi maupun kabupaten/kota. System on line ini akan diberlakukan disetiap daerah tahun 2012 mendatang. “Hadirnya LPSE ini telah menjawab pertanyaan dari berbagai kalangan tentang diragukan kesiapannya di Indonesia Timur”, tuturnya.
Kehadiran LPSE ini dinilai sangat efektif dan lebih transparan tanpa mengikuti pola lama yang lebih menguntungkan pemilik program dan rekanan. Terobosan ini juga tidak terintervensi dari berbagai pihak lain karena system yang dipakai melalui on line, yakni melalui internet/web yang lebih tertanggung jawab dan terakuntabilitas. “Program ini sesuai Perpres 54 tahun 2010 telah dilakukan perubahan. Dan perubahan yang dilakukan ini merupakan bagaimana membangun system tender yang lebih baik lagi dibidang pelayanan barang dan jasa”, demikian dikatakan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Agus Prabowo.
System yang dipakai ini sangat mudah, dimanan pihak rekanan tinggal meregistrasi terlebih dahulu untuk mengikuti proses selanjutnya. Sementara itu, jika dalam pihak rekanan tidak mengikuti aturan maka dalam proses selanjutnya pihak rekanan dinyatakan gugur. “Rekanan yang tidak mengikuti proses registrasinya dengan baik akan gugur. Sementara itu,, proses yang dilakukan melalui internet/web ini sangat menguntungkan bagi peserta tender karena yang dimunculkan di website hanyalah kode-kode tertentu”, katanya.
Sementara itu, Kabag Infokom dan Komunikasi setda Halut Danno Ch.G. Entje, SH,MH dalam laporannya mengatakan untuk lebih mengefisiensikan pengadaan barang dan jasa merupakan hal yang perlu dilakukan guna memperbaiki proses pengelolaan daerah yang lebih efektif dan jauh dari korupsi dan nepotisme. “Sistem ini sangat menguntungkan dan lebih mendorong persaingan sehat dalam pengadaan yang bergerak dibidang pengadaan barang dan jasa”, kata Danno.

12 Paket telah Masuk Sistem
LPSE yang menempati basement kantor Bupati Halut, mulai difungsikan. Sampai sekarang proses pengadaan barang dan jasa ini telah dilakukan namun masih saja ada yang belum mengikuti proses ini. Danno Entje ketika dimintai konfirmasi mengatakan sampai sekarang 12 paket yang telah dimasukan ke system. “Tahap awal, menurut Deputi LKPP system ini jangan digunakan full. Sementara ini, banyak pihak rekanan juga yang belum mengikuti program ini”, kata Danno.
“Ada rekanan yang belum siap untuk mengikuti ini. Tetapi kedepan akan dilakukan pelatihan bagi para rekanan agar kedepan sudah bisa mengikuti system ini. Sebab sesuai persyaratannya harus mengikuti sistem”, imbuhnya. (Roy/Fr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar